Tujuh orang saksi hari ini dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus kebakaran di Lapas Kelas Satu Tangerang yang menelan korban jiwa. tujuh orang diperiksa, yaitu Kalapas Kelas Satu Tangerang Viktor Teguh Prihartono, Kabid Administrasi Lapas, Kasubag Hukum, Kasie Keamanan Dan Kasie Perawatan Lapas Kelas Satu Tangerang.