VIDEO: Google Didenda Korea Selatan Rp2,5 T
Pengawas Antimonopoli Korea Selatan mendenda Google, 177 juta dolar amerika serikat atau setara dengan 2,5 triliun rupiah, lantaran menyalahgunakan sistem operasi seluler dan pasar aplikasi.
Pengawas Antimonopoli Korea Selatan mendenda Google, 177 juta dolar amerika serikat atau setara dengan 2,5 triliun rupiah, lantaran menyalahgunakan sistem operasi seluler dan pasar aplikasi.