VIDEO: Pelaku Live Bugil di Media Sosial Ditangkap
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 21 Sep 2021 08:07 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang perempuan, tersangka pelaku live bugil di media sosial.
Tersangka terancam hukuman maksimal dua belas tahun penjara, lantaran melanggar undang-undang pornografi dan undang-undang ITE.