VIDEO: DKI Izinkan Kafe & Restoran Buka Hingga Tengah Malam
Berbagai pelonggaran terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta di tengah perpanjangan masa PPKM level tiga di ibukota. Selain mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun masuk ke area mal, kini restoran maupun kafe yang buka pukul 18.00 dapat beroperasi hingga pukul 00.00 dini hari. Kendati begitu, Pemprov DKI tetap melakukan pembatasan 50 persen jumlah pengunjung dengan durasi waktu makan hanya 60 menit.