Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Agama RI, Rabu siang, menandatangani surat keputusan bersama atau SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.