Langkah hukum resmi diambil oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merespon tudingan aktivis yang menyebut Luhut memiliki sejumlah perusahaan di Papua yang bermain tambang. Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya dan menuntut secara pidana Luhut serta perdata dengan nilai ganti rugi Rp 100 Miliar. Eva Yunizar mengulasnya bersama Juniver Girsang, Kuasa Hukum Luhut Binsar Pandjaitan ; Nurkholis Hidayat, Kuasa Hukum Haris Azhar ; Suko Widodo, Akademisi Komunikasi Politik UNAIR.