Polres Boyolali Jawa Tengah menggerebek sebuah rumah di Desa Wates Kecamatan Mojosongo Boyolali yang dijadikan tempat percetakan uang palsu. 9 orang tersangka ditangkap beserta 8.516 lembar uang palsu atau senilai Rp 496 juta. Polisi masih memburu satu orang tersangka lain yang menjadi DPO.