Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI memastikan tidak akan mengambil langkah terkait nasib Wakil Ketua DPR bidang Politik dan Keamanan, Azis Syamsuddinn sebelum KPK memberikan pernyataan resmi terkait status hukum Azis. Menurut Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, Kasus Azis Syamsuddin tidak sama seperti kasus Setya Novanto dalam kasus KTP elektronik pada 2017 lalu.