Pemprov DKI Jakarta menutup sementara tujuh sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas. Penutupan dilakukan setelah ditemukan kasus positif serta sekolah yang tak menjalankan protokol kesehatan.
Sementara itu, jelang perluasan pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di DKI Jakarta, proses vaksinasi untuk anak-anak usia dua belas hingga tujuh belas tahun terus digenjot.