Setelah berkali-kali di skorsing oleh ketua DPRD DKI, sidang paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan dari partai pengusul interpelasi atas penyelenggaraan balap mobil listrik formula e di Jakarta, akhirnya ditunda. Sidang selanjutnya diserahkan ke badan musyawarah DPRD DKI karena sidang paripurna ini tidak memenuhi kuorum.