Presiden Joko Widodo menerima ribuan surat dari berbagai perwakilan masyarakat, yang meminta untuk menganulir pemberhentian 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
Akibat pemberhentian pegawai KPK ini, kini muncul 3 kantor darurat KPK untuk mendukung ke 56 pegawai ini.