Kasus dugaan pemerkosaan ayah terhadap 3 anaknya di Luwu Timur, Sulawesi selatan, yang penyidikannya dihentikan oleh polisi pada 2019, menjadi viral di media sosial. Lembaga bantuan hukum Makassar pun mendesak polisi, agar kasus ini dibuka, untuk mengusut pelaku.
Sementara itu, polisi memastikan, penghentian penyidikan bukan keputusan final, dan jika menemukan bukti baru, polisi akan melakukan penyidikan kembali.