Pimpinan KPK Nurul Gufron memilih berdiplomasi dalam mengomentari tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada 57 mantan pegawai KPK tak lolos TWK. Menurut Gufron, TWK menjadi kewenangan BKN sedangkan KPK hanya menjadi user.