Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Lampung Tengah, Aziz Syamsuddin. Perpanjangan penahanan ini dilakukan KPK untuk memenuhi dan menyelesaikan berkas pemeriksaan terhadap tersangka Aziz Syamsuddin.