Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno, memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya pada, Senin siang.
Eddy Soeparno diperiksa selama kurang lebih tiga jam di Gedung Reskrimum Polda Metro Jaya, dan dicecar empat belas pertanyaan oleh penyidik, sebagai saksi dalam laporannya terhadap kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid, atas dugaan pencemaran nama baik.