Mengaku sebagai pegawai salah satu bank swasta, dua pelaku ilegal akses yang merugikan 14 korban senilai 2 milyar rupiah dibekuk aparat Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dua pelaku yang telah diringkus diketahui hanya lulusan Sekolah Dasar, yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan kuli bangunan.