Praktik-praktik penagihan pinjol ilegal yang dinilai meresahkan sudah menjadi rahasia umum di masyarakat. Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk menutup dan mengambil tindakan hukum terhadap pengelola aplikasi peminjaman dana online yang banyak dilaporkan masyarakat.
Aplikasi pinjaman ilegal ini menetapkan suku bunga yang terlampau tinggi, serta adanya sistem penagihan yang melanggar kaidah perbankan. Bagaimana peran pemerintah seharusnya dalam membasmi kasus ini?
untuk membahasnya Ferdi Ilyas melalui sambungan zoom berbincang dengan Sudaryatmo (Pengurus Harian YLKI) dalam CNN Indonesia Newsroom.