Aturan mengenai karantina bagi pelaku perjalanan internasional sudah ada sejak pandemi berlangsung. Namun, kaburnya selebgram Rachel Vennya membuka mata, bahwa masih ada celah bagi sejumlah oknum untuk menyalahi aturan. Pemerintah pun wajib mengevaluasi pengamanan bagi para pelaku perjalanan dari luar negeri.