Pemprov DKI Jakarta meminta warga ibu kota agar tak lalai dengan adanya sejumlah pelonggaran yang dilakukan pemerintah pusat di tengah masa perpanjangan PPKM level 3 hingga tanggal 1 November 2021 mendatang. Pemprov DKI mengimbau warga terutama anak usia 12 tahun ke bawah yang kini diizinkan masuk ke tempat wisata untuk tetap berada di rumah serta menaati aturan protokol kesehatan.