Pemerintah kembali melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat yang mulai dapat diberlakukan pada periode PPKM ini. Seperti arena permainan anak-anak, dan wisata air.
Hal ini ditekankan bagi kabupaten kota yang bereada di level satu dan dua, seperti Kota Surabaya dan Tangerang. Meski demikian, pembukaan awal 8 taman kota tersebut dilakukan dengan pembatasan, termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi.