Setelah 2 bulan berstatus level 1 di tingkat Kota, namun aturan PPKM level 3 tetap diberlakukan, per 19 oktober kemarin, akhirnya kota Surabaya sepenuhnya berstatus level 1, sesuai hasil assesment kementrian dalam negeri. Dalam kebijakan terbaru, mengubah penentuan cakupan assesment level ppkm dari kawasan aglomerasi, menjadi tiap kabupaten kota.