VIDEO: Penumpang Keberatan Naik Pesawat Terbang Harus Tes PCR

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 22 Okt 2021 13:07 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Mulai 21 Oktober 2021, aturan penerbangan domestik diperketat.
Calon penumpang transportasi udara wajib menunjukkan hasil tes usap PCR berlaku maksimal 2x24 jam, sebelum jadwal terbang.
Pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat pagi, masih melakukan sosialisasi perubahan aturan yang mewajibkan calon penumpang menunjukkan hasil tes PCR.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red