Sesuai Inmendagri No 53 Tahun 2021, kini Kota Surabaya masuk dalam PPKM level 1. Sejumlah pelonggaran kegiatan, mulai diterapkan tanpa mengabaikan protokol kesehatan ketat. Salah satunya adalah kegiatan seni budaya, di Kota Surabaya yang kini akan bersiap untuk bangkit kembali, menggelar pertunjukan terbatas.