Kenaikan harga minyak dunia, diprediksi mengerek penerimaan negara 45 triliun rupiah, tahun ini. Angka tersebut berasal dari penerimaan perpajakan 12 triliun rupiah, dan sektor penerimaan negara bukan pajak 33 triliun rupiah. Akan tetapi, kenaikan harga minyak dunia juga harus diwaspadai, karena diperkirakan bakal mengerek kenaikan subsidi energi dan harga BBM untuk masyarakat.