PT Transportasi Jakarta mulai kembali mengangkut penumpang dengan kapasitas 100 persen pada Kamis 21 Oktober. Sebelumnya, Transjakarta membatasi jumlah penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas bus untuk mencegah penyebaran Covid-19. Penumpang bus Transjakarta diminta untuk menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama menggunakan aplikasi Pedulilindungi, Jaki, atau sertifikat baik digital maupun tercetak.