Hasil tes PCR di Bandara Soekarno Hatta dapat diketahui dalam waktu 3 jam saja. Fasilitas express ini dikeluarkan oleh Angkasa Pura menyusul adanya instruksi menteri dalam negeri nomor 53 tahun 2021 yang mewajibkan semua penumpang pesawat terbang termasuk di wilayah Jawa-Bali memiliki hasil negatif dari tes PCR yang mulai berlaku di Bandara Soetta 24 Oktober kemarin.