Petugas Subdit Lima Siber Direktorat, Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur pada Kamis 21 Oktober lalu menggerebek kantor perusahaan pinjaman online ilegal di kawasan Darmo Satelit, Suko Manunggal Surabaya. Polisi menangkap 13 orang. 3 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.