Buntut kasus meninggalnya seorang mahasiswa saat Diklat Resimen Mahasiswa, pihak Universitas Sebelas Maret, UNS Solo, menghentikan sementara, semua kegiatan fisik di lingkungan kampus, termasuk Mapala.
Sementara, dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan sejumlah luka pada tubuh korban.