Dua orang penjambret telepon seluler milik seorang anggota komunitas pesepeda di Jalan Sudirman, diringkus polisi. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan kedua pelaku untuk membeli narkoba. Kedua pelaku berinisial HS dan BG berhasil ditangkap polisi di kawasan Cakung, Jakarta Timur.