VIDEO: Pelaku Perjalanan Internasional Wajib Karantina
Digital Admin | CNN Indonesia
Jumat, 29 Okt 2021 19:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah memperpendek masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk wilayah Indonesia di masa pandemi Covid-19.
Jika sebelumnya masa karantina adalah 8 hari, kini menjadi 5 hari.