Badan Pengawas Obat dan Makanan, BPOM, pada Senin 1 November 202, resmi mengeluarkan izin persetujuan penggunaan vaksin sinovac, pada anak usia 6 hingga 11 tahun.
BPOM menyatakan, upaya ini dilakukan guna memperluas cakupan usia masyarakat yang menerima vaksinasi, dan telah dipertimbangkan berdasarkan hasil penilaian dari aspek efikasi, serta keamanan. Ikatan Dokter Anak Indonesia pun, menyambut positif keputusan ini.