VIDEO: Sanksi Uji Emisi Kendaraan Mulai Berlaku 13 November
Warga DKI Jakarta yang memiliki kendaraan roda dua dan roda empat harus bersiap. Karena pada tanggal 13 November 2021 nanti , kebijakan uji emisi mulai diberlakukan. Dan bagi pengendara yang belum melakukan uji emisi atau tidak lolos uji emisi akan dikenakan sanksi yang berlaku.