Sepuluh mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas Dua A Yogyakarta, ramai ramai mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta. Para mantan narapidana mengadu telah menjadi korban dan pelecehan seksual oleh beberapa sipir selama menjadi tahanan lapas.