Pada Jumat 5 November sebelumnya, satuan tugas penanganan hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI telah melakukan penyitaan empat aset jaminan kredit obligor atau debitur a.n PT Timor Putra Nasional. Hingga saat ini, satgas BLBI terus melakukan pengejaran terhadap obligor.