Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menambah masa karantina bagi WNI maupun WNA yang tiba di Indonesia, dari 3 hari menjadi 7 hari.
Aturan memperpanjang masa karantina ini, untuk mencegah masuknya varian delta a-y titik empat titik dua, yang menyebabkan terjadinya lonjakan kasus penularan covid-19 di negara-negara Eropa dan sudah terdeksi di Malaysia.