VIDEO: Pemerintah Akan Perpanjang Masa Karantina WNA ke Indonesia
Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menambah masa karantina bagi WNI maupun WNA yang tiba di Indonesia dari 3 hari menjadi 7 hari. Hal itu dilakukan untuk mencegah masuknya varian delta AY.4.2 yang sudah menyebar di negara Eropa dan terdeksi di Malaysia. Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan aturan yang dibuat bersifat dinamis mengikuti perkembangan pandemi Covid-19, baik secara nasional maupun global.