Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, selain telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pemberian gelar pahlawan nasional kepada 4 nama tokoh dari pemerintah tahun ini memperhitungkan sisi asal kedaerahan yang belum pernah atau masih terhitung sedikit mendapat gelar tersebut. Hal ini disampaikan Mahfud setelah menghadiri acara penganugerahan gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu pagi.