Musibah kebakaran yang terjadi di kompleks perumahan Metland Puri, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dan menewaskan empat orang penghuninya menjadi pelajaran penting.
Pemilik dan penghuni rumah wajib memahami sistem fire safety dan membuat konstruksi bangunan yang tahan api selama dua hingga empat jam.