VIDEO: Pemprov DKI Beri Sanksi 2 Perusahaan Pencemar Teluk Jakarta

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 12 Nov 2021 18:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi kepada dua perusahaan farmasi yang beroperasi di Jakarta Utara. Keduanya terbukti bersalah sebagai pihak yang ikut mencemari Teluk Jakarta dengan bahan paracetamol. Dinas LHK akan terus melakukan monitoring agar perbaikan pengelolaan saluran limbah dilaksanakan dua perusahaan tersebut.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red