Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Tohir dilaporkan oleh jaringan aktivis Pro Demokrasi ke Polda Metro Jaya, Senin siang. Luhut dan Erick Tohir dilaporkan atas dugaan permufakatan jahat atau adanya dugaan kolusi dan nepotisme terkait bisnis tes PCR. Praktek kolusi dan depotisme tersebut dinilai pelapor dilakukan keduanya dengan cara membuka perusahaan untuk menjalankan bisnis tes PCR dan tes swab antigen sejak Mei 2020 lalu.