Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, di kalangan perguruan tinggi menuai polemik. Kita akan membahasnya dengan Prof Nizam, PLT Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi, Kemendikbud-Ristek. Dan perwakilan mahasiswa Surya Yudiputra, ketua BEM FH UI 2021 dan Kaharuddi, Presma BEM Universitas Riau.