VIDEO : Aturan Baru KTP: Nama Tidak Boleh Hanya Satu Kata
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 23 Mei 2022 17:25 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia --
Penulisan nama identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga Kartu Keluarga kini tidak boleh disingkat dan harus lebih dari satu kata. Aturan baru tersebut diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada akhir pekan lalu.