Kasus gugatan satu tahun penjara, terhadap seorang istri yang memarahi suaminya, yang gemar mabuk dan judi, oleh jaksa penuntut umum, berbuntut panjang.
Pasca memeriksa jaksa yang menangani tuntutan, kejakgung menilai sang jaksa tidak memiliki kepekaan, dalam menuntut perkara.