Sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali, ditetapkan sebagai zona yang bisa menerapkan kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat, PPKM, level satu, sejak senin, 15 November kemarin.
Kebijakan ini akan tetap dipantau pemerintah guna menghindari lonjakan di jelang hari raya natal dan tahun baru.