Majelis Ulama Indonesia memberhentikan anggota fatwa MUI Ahmad Zain Annajah, karena diduga terlibat jaringan terorisme jamaah Islamiyah. MUI mendukung sepenuhnya proses hukum terhadap Ahmad Zain An Najah dan meminta Densus 88 untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah.