Pemerintah mengumumkan bakal membatasi sejumlah kegiatan libur Natal dan Tahun Baru 2022. Keputusan malalui Kemenko PMK ini menyusul kebijakan pemerintah yang akan
menerapkan PPKM Level Tiga pada Libur Nataru. Berikut pembahasannya dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.