VIDEO: UMP Jatim Naik 1,22 Persen, atau Rp22.790

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 22 Nov 2021 13:40 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Minggu malam mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP untuk tahun 2022. Upah minimum di Jawa Timur mengalami kenaikan hanya sebesar 1,22 persen atau sekitar Rp22.790 . Untuk pertama kalinya, perhitungan upah minimum tahun 2022 menggunakan formula sesuai peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red