Enam orang, lima di antaranya anak di bawah umur diamankan petugas gabungan Satreskrim Polresta Pontianak dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat pada Selasa pagi di sebuah hotel di Jalan Setia Budi, Pontianak. Mereka diduga mereka terlibat dalam prostitusi online. Masih lemahnya pengawasan orang tua terhadap anaknya hingga terjerat dalam bisnis jaringan prostitusi online.