Ppkm level 3 serentak, di seluruh daerah di Indonesia, dipersiapkan pemerintah, untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 di masa libur natal dan tahun baru.
Adanya pengetatan mobilitas masyarakat di masa liburan tersebut, ditanggapi sejumlah pelaku usaha di Surabaya, akan berdampak bada penurunan omset bisnis mereka.