Kasus penistaan agama dengan terdakwa Muhamad Kosman alias M Kece digelar Pengadilan Negeri Kelas Satu B, Ciamis, Jawa Barat. Usai diwarnai hujan interupsi dan skors, sidang perdana akhirnya ditunda dengan alasan terdakwa M Kece sakit gigi dan lambung. M Kece disidangkan terkait kasus penistaan agama, yaitu merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad dan agama Islam.